img not found!

Lapor Diri Angkatan IV Tahun 2021

  • say
  • Agu, Sel, 2021

Lapor Diri Angkatan IV Tahun 2021

Kepada Calon Mahasiswa PPG UM Palembang Angkatan IV Tahun 2021 Kami Informasikan Bahwa Jadwal Lapor Diri ke Perguruan Tinggi (UM Palembang) dilaksanakan pada:

Rabu, 25 Agustus 2021 | Pukul 08.00 WIB s.d Kamis, 26 Agustus 2021 | Pukul 00.00 WIB

Adapun Mekanisme Lapor Diri Sebagai Berikut:

Pertama Calon Mahasiswa Mengisi Formulir Online Pada Link Berikut: bit.ly/4PPGumpalembang

Kedua Setelah Mengisi Formulir Online Calon Mahasiswa Harus Mengupload Berkas Persyaratan Sebagai Berikut:

  1. Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
  2. Scan Biodata Mahasiswa yang Didownload Melalui Link Berikut Format Biodata
  3. Surat Pernyataan Izin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)
  4. Scan Ijazah S1
  5. Scan Transkrip Nilai S1
  6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  7. Pas Foto Berwarna dengan Dimensi 4×6 Terbaru (3 Bulan Terakhir dengan Ketentuan: Menggunakan Jas Hitam, Dasi Hitam, Jilbab Hitam, Kemeja Putih, dan Latar Belakang Warna Merah)
  8. Scan Kartu Keluarga (KK)
  9. Scan SKCK (dari Kepolisian setempat)
  10. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
  11. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
  12. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
  13. Scan SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat 2 (dua) tahun terakhir (2019/2020 dan 2020/2021). SK ini harus dilegalisasi oleh:
    -Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk ASN (asli/fotokopi legalisir)
    -Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir)
    -Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan (asli/fotokopi legalisir)
    -Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir)
  14. Scan SK Pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2019/2020 dan 2020/2021. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah)
  15. Scan Surat Izin dari atasan. Jika peserta merupakan Kepada Sekolah, maka surat izin dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Setempat atau Pimpinan Yayasan/Ketua Yayasan.

Seluruh Berkas dari poin 1-14 diunggah pada link dibawah ini sesuai dengan Bidang Studi.

Bahasa Indonesia


Bahasa Inggris


Biologi


Matematika

 

*Buat Folder dengan format nama: Nomor UKG (Spasi) Nama Lengkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *