img not found!

Kurikulum Fakultas

KURIKULUM

         Penyelenggaraan pendidikan tinggi di Fakultas dilaksanakan dalam program-program studi atau program pendidikan atas dasar kurikulum. Program pendidikan adalah kesatuan rencana belajar yang merupakan pedoman penyelenggaraan pendidikan akademik, profesional dan/atau vokasi, serta uji kompetensi yang diselenggarakan atas dasar suatu kurikulum serta ditujukan agar mahasiswa dapat menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan sasaran kurikulum. Kurikulum Program Studi terdiri atas kurikulum inti dan kurikulum institusional. Penyusunan dan perubahan kurikulum institusional berpedoman kepada kurikulum inti dengan memperhatikan visi dan misi Universitas, perkembangan lingkungan serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Pengertian kurikulum dapat dijelaskan sebagai berikut.

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Kurikulum inti merupakan kelompok bahan pelajaran yang harus dicakup dalam suatu program studi yang dirumuskan dalam kurikulum yang berlaku secara nasional yang disusun sebagai hasil kesepakatan bersama antara kalangan perguruan tinggi, masyarakat profesi, dan pengguna lulusan. Kurikulum institusional merupakan sejumlah bahan kajian dan bahan pelajaran yang menjadi bagian dari kurikulum pendidikan tinggi, yang terdiri atas tambahan dari kelompok ilmu dalam kurikulum inti yang disusun dengan memperhatikan keadaan dan kebutuhan lingkungan serta ciri khas Universitas.

Kurikulum pada masing-masing program studi meliputi kelompok Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK), Matakuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK), Matakuliah Keahlian Berkarya (MKB), Matakuliah Perilaku Berkarya (MPB), dan Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB). Kurikulum inti program sarjana berkisar antara 40−80% dari jumlah sks kurikulum program sarjana, dan kurikulum inti program diploma sekurang-kurangnya 40% dari jumlah sks kurikulum program diploma.