img not found!

Sejarah Fakultas

SEJARAH FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UMP

Cikal bakal Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UM Palembang adalah Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah (STKIPM)yang berdiri pada tanggal 15 Juni 1979 bersamaan dengan 20 Rajab 1399 Hijriah.Pada awal pengembangannya tahun 1979, STKIPM memiliki tiga Program Studi yaitu: Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Program Studi Administrasi Pendidikan, dan Program Studi Pendidikan Matematika. Pada tahun 1981 STKIPM mendapat Status Terdaftar pada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Koordinator Kopertis Wilayah II Palembang nomor 013/Kop13/1981 tanggal 21 Agustus 1981.

Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah berintegrasi dengan Universitas Muhammadiyah Palembang pada tahun 1982. Setelah berintegrasi namanya diubah menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UM Palembang (FKIP UM Palembang). Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 090/0/1984 juncto nomor 0629/0/1984 tanggal 13 Desember 1984, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UM Palembang mendapat Status Terdaftar untuk ketiga Program Studi seperti disebutkan sebelumnya.

Pada tahun 1987 dibuka Program Studi Pendidikan Sejarah dan Program Studi Pendidikan Biologi. Kedua program studi tersebut memperoleh Status Terdaftar pada tahun 1989 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0615/O/1989. Pada tahun 1989 ini juga, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Program Studi Administrasi Pendidikan, dan Program Studi Pendidikan Matematika berubah status dari terdaftar meningkat menjadi status Diakui. Perubahan status ketiga program studi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0481/O/1989. Pada tahun 1993, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Program Studi Pendidikan Matematika memperoleh status Disamakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 329/Dikti/Kep/1993 tanggal 11 Agustus 1993, sedangkan Program Studi Administrasi Pendidikan masih tetap mempunyai status Diakui.

Seiring perkembangnnya, pada tahun 1994 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan menambah satu program studi yaitu Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (S-1), sehingga sampai saat ini Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Palembang memiliki enam program studi yaitu: 1) Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia; 2) Program Studi Administrasi Pendidikan; 3) Program Studi Pendidikan Matematika; 4) Program Studi Pendidikan Biologi; 5) Program Studi Pendidikan Sejarah; dan 6) Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris.

Terkait dengan perubahan peraturan pemerintah tentang status program studi yakni dari status terdaftar, diakui, dan disamakan menjadi status terakreditasi, maka pada tahun 1998 ada tiga program studi mendapat status terakreditasi yakni: Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia dan Program Studi Pendidikan Matematika berdasarkan Surat Keputusan nomor 001/BAN-PT/Ak-II/VIII/1998 tanggal 11 Agustus 1998 dan Program Studi Administrasi Pendidikan dengan Surat Keputusan nomor 002/BAN-PT/Ak-II/XII/1998 tanggal 22 Desember 1998. Sementara itu Program Studi Pendidikan Sejarah, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris dan Program Studi Pendidikan Biologi mendapat status terakreditasi pada tahun 2000 dengan Surat Keputusan nomor 021/BAN-PT/Ak-IV/VIII/2000 tanggal 31 Agustus 2000.

Pada periode selanjutnya, keenam program studi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan memperoleh status akreditasi B. Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris memperoleh status akreditasi B berdasarkan Keputusan nomor 237/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/XI/2013 tanggal 22 November 2013, kemudian Program Studi Pendidikan Sejarah berdasarkan keputusan nomor 247/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/XII/2013 tanggal 13 Desember 2013,Program Studi Administrasi Pendidikan dan Program Studi Pendidikan Matematika berdasarkan keputusan nomor 139/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2015 tanggal 6 April 2015, Program Studi Pendidikan Biologi berdasarkan keputusan nomor 502/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2015 pada tanggal 30 Mei 2015,sedangkan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia berdasarkan keputusan nomor 645/SK/BAN-PT/Ak-SURV/VII/2015 pada tanggal 4 Juli 2015.